Dapatkah seorang pengusaha dengan seorang dokter mendirikan perusahaan medis?
TIDAK. Menurut penafsiran undang-undang tentang kegiatan medis, perusahaan medis hanya dapat didirikan oleh dokter, perawat atau bidan. Dokter dan perawat dapat mempraktikkan profesinya sebagai bagian dari kegiatan medis berdasarkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Undang-undang dan peraturan terpisah, setelah masuk ke dalam daftar entitas yang melakukan kegiatan medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal. 100. Kegiatan medis dokter dapat dilakukan dalam bentuk: a) kepemilikan tunggal sebagai praktik medis perorangan, praktik medis perorangan hanya di tempat panggilan, praktik medis spesialis perorangan hanya di tempat panggilan, praktik medis perorangan hanya di perusahaan entitas berdasarkan perjanjian dengan entitas ini atau praktik medis spesialis individu hanya di perusahaan dari entitas perawatan kesehatan berdasarkan perjanjian dengan entitas ini. b) persekutuan sipil, persekutuan umum, atau persekutuan sebagai praktek medis kelompok.
Undang-undang tersebut menetapkan bahwa kegiatan yang dilakukan dalam formula individu merupakan kepemilikan perseorangan, dari mana perlu diterapkan ketentuan u.s.d.g. sepenuhnya.
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.