Istri saya meninggal 2 tahun yang lalu dan belum mencapai usia pensiun. Apakah saya berhak atas pensiun orang yang selamat?
Hak atas pensiun orang yang selamat diberikan kepada anggota keluarga yang memenuhi syarat dari seseorang yang pada saat meninggal memiliki masa iuran dan non-iuran yang terbukti setidaknya 20 tahun untuk seorang wanita dan sama sekali tidak mampu bekerja (Pasal 57 (2) sehubungan dengan Pasal 65 (2 dari Undang-undang tentang pensiun dan pensiun cacat dari Dana Asuransi Sosial), tanpa perlu menunjukkan sebagaimana diatur dalam seni. 58 dtk. 2 Undang-undang ini, periode lima tahun kontribusi dan non-kontribusi, termasuk dalam dekade terakhir sebelum kematian orang itu. Saat menilai hak pensiun, diasumsikan bahwa orang yang meninggal sama sekali tidak mampu bekerja. Pensiun orang yang selamat juga diberikan kepada anggota keluarga yang memenuhi syarat dari seseorang yang, pada saat meninggal, menerima tunjangan pra-pensiun, tunjangan pra-pensiun atau tunjangan kompensasi guru. Dalam kasus seperti itu, diasumsikan bahwa orang yang meninggal memenuhi persyaratan untuk menerima pensiun atas ketidakmampuan total untuk bekerja. Anggota keluarga berikut berhak atas pensiun orang yang selamat: 1) anak sendiri, anak dari pasangan lain dan anak angkat 2) cucu, saudara kandung dan anak lain yang diterima untuk diasuh dan dirawat sebelum mencapai usia dewasa, tidak termasuk anak yang diterima untuk diasuh dan diasuh dalam keluarga angkat atau keluarga panti asuhan 3) pasangan (janda dan duda) 4) orang tua (orang tua dalam arti Undang-undang juga ayah tiri dan ibu tiri dan orang tua angkat). Anak sendiri, anak dari pasangan lain dan anak angkat berhak atas pensiun orang yang selamat: 1) sampai dengan usia 16 tahun; 2) menyelesaikan pendidikan sekolah, jika mereka berusia di atas 16 tahun, tetapi tidak lebih lama dari hingga mereka mencapai usia 25, atau 3) tanpa memandang usia, jika mereka benar-benar tidak mampu bekerja dan berdiri sendiri atau sama sekali tidak mampu bekerja Dasar hukum : UU pensiun dan pensiun disabilitas dari Dana Asuransi Sosial (Journal of Laws of 2009, No. 153, item 1227, sebagaimana telah diubah)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.