Saya dengan hormat meminta nasihat. Apa yang harus saya lakukan untuk mencegah mantan tunangan saya mengakhiri kehamilan. Saya saat ini di Irlandia (selama 3 bulan) dan ini adalah pertama kalinya dalam hidup saya, saya menghadapi situasi seperti itu. Saya tidak yakin apa yang harus saya lakukan untuk mencegah mantan pasangan saya yang berada di antara minggu kedua dan ketiga kehamilan untuk mengakhiri kehamilan?
Dalam situasi ini, disarankan untuk segera berbicara dengan pasangan Anda tentang konsekuensi kriminal dari penghentian kehamilan. Mengingat Seni. 4a tentang keluarga berencana, perlindungan janin manusia dan syarat-syarat yang mengizinkan penghentian kehamilan, pengakhiran kehamilan hanya dapat dilakukan oleh dokter, dalam hal: 1) kehamilan mengancam kehidupan atau kesehatan ibu hamil, 2) tes prenatal atau alasan medis lainnya kemungkinan besar terjadinya kerusakan janin yang parah dan tidak dapat disembuhkan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan yang mengancam kehidupannya, 3) ada kecurigaan yang beralasan bahwa kehamilan tersebut adalah akibat dari tindakan yang dilarang; dalam kasus kemungkinan besar gangguan janin yang parah dan tidak dapat disembuhkan atau penyakit yang mengancam jiwa yang tidak dapat disembuhkan.
Penghentian kehamilan dalam salah satu situasi ini diperbolehkan sampai janin mampu hidup mandiri di luar tubuh wanita hamil, jika tidak lebih dari 12 minggu sejak awal kehamilan. Dalam kasus di mana penghentian kehamilan dilakukan oleh dokter rumah sakit, pengakhiran kehamilan membutuhkan persetujuan tertulis dari wanita tersebut. Dalam kasus wanita yang benar-benar tidak mampu, persetujuan tertulis dari orang tersebut juga diperlukan, kecuali persetujuan tersebut tidak diizinkan oleh kesehatan mentalnya. Jika perwakilan hukum tidak setuju, persetujuan dari pengadilan perwalian diperlukan untuk penghentian kehamilan. Perlu disebutkan, bagaimanapun, bahwa siapa pun, dengan persetujuan wanita, mengakhiri kehamilannya dengan melanggar ketentuan Undang-undang, akan dikenakan hukuman penjara hingga 3 tahun. 152 dari KUHP, Art. 153 dari KUHP dan Pasal. 157a KUHP mengesampingkan semua keraguan tentang fakta bahwa kehidupan dan kesehatan manusia dari saat pembuahan hingga kematian adalah barang yang dilindungi oleh hukum pidana.
Dasar hukum: Undang-undang tentang keluarga berencana, perlindungan janin manusia dan persyaratan untuk diterimanya penghentian kehamilan tanggal 7 Januari 1993 (Journal of Laws No. 17, item 78)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.