Mulai 12 Januari 2017, aturan baru untuk aplikasi "retroaktif" untuk asuransi kesehatan berlaku. Orang yang berkonsultasi dengan dokter, tetapi mengalami kesulitan dalam memastikan haknya atas tunjangan, memiliki jangka waktu tertentu untuk mengajukan permohonan asuransi kesehatan "retrospektif".
Selama kunjungan ke dokter, Anda "ditampilkan" di sistem eWUŚ dengan warna merah (yaitu sebagai orang yang tidak diasuransikan), tetapi Anda memenuhi persyaratan untuk diasuransikan (misalnya Anda adalah istri / suami dari orang yang diasuransikan)? Dalam kasus ini, buatlah pernyataan bahwa Anda berhak atas perawatan medis, dan kemudian buatlah permohonan "retrospektif" ke asuransi kesehatan. Kemudian Dana Kesehatan Nasional tidak akan memungut pembayaran untuk layanan kesehatan yang disediakan. Anda memiliki waktu 30 hari untuk ini sejak layanan medis diberikan. Aturan tersebut berlaku mulai 12 Januari 2017.
Aplikasi "retrospektif" untuk asuransi kesehatan
Sesuai dengan ketentuan amandemen Undang-undang tentang pelayanan kesehatan yang dibiayai dari dana masyarakat, seseorang yang pada saat menggunakan pelayanan kesehatan tersebut memenuhi syarat sebagai tertanggung (misalnya istri / suami dari tertanggung, anak dari tertanggung sampai dengan usia 26 tahun), tetapi Dia bukan salah satu (misalnya dia tidak dilaporkan oleh seseorang yang tunduk pada asuransi kesehatan wajib sebagai anggota keluarga) dan pada saat menggunakan tunjangan dia menyerahkan pernyataan tertulis tentang hak atas tunjangan atau dokumen yang mengkonfirmasikan hak atas tunjangan, dia tidak perlu mengganti biaya yang dikeluarkan oleh National Health Fund untuknya pengobatan dalam kasus aplikasi "retrospektif" untuk asuransi kesehatan.
Syaratnya, pemberi iuran, misalnya, untuk pekerja oleh pemberi kerja, untuk kontraktor oleh prinsipal, dalam kasus pensiunan oleh ZUS / KRUS, mendaftarkan anggota keluarga untuk asuransi kesehatan. Waktu untuk pemberitahuan "retrospektif" adalah 30 hari sejak tanggal penggunaan layanan kesehatan atau 30 hari sejak menginformasikan IMF tentang dimulainya proses administratif terkait kewajiban untuk menanggung biaya layanan kesehatan.
Selain itu - dalam waktu 90 hari sejak berlakunya undang-undang tersebut - proses administratif yang telah dimulai tidak akan dimulai atau dihentikan (menetapkan kewajiban untuk menanggung biaya layanan kesehatan untuk 2013-2016), asalkan Anda mengajukan permohonan asuransi "secara surut".
Sumber: Pengumuman untuk pasien tentang permohonan asuransi "retroaktif", www.nfz.gov.pl