Mulai Sabtu, 8 Agustus, beberapa unggas akan memberlakukan pembatasan yang lebih kecil atau lebih besar terkait dengan virus corona. Lihat kabupaten mana yang akan berada di zona kuning dan mana yang akan berada di zona merah.
Mulai 8 Agustus, beberapa unggas di negara kita akan ditandai kuning - di dalamnya akan diberlakukan pembatasan yang kurang ketat, dan sebagian lagi berwarna merah - akan ada pembatasan yang lebih ketat.
Pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah ini setelah jumlah orang yang terinfeksi virus corona meningkat secara membahayakan di beberapa negara. Pembatasan tersebut terutama berlaku untuk orang miskin di voivodships berikut: Wielkopolskie, Małopolskie, Łódzkie, Śląskie, Świętokrzyskie, dan Podkarpackie.
Poviats apa ini?
Poviat berikut ini ditandai dengan warna kuning:
- Wieruszowski,
- Jastrzebie Zdroj,
- Jarosławski,
- Żory,
- Kępiński,
- Przemyśl,
- Cieszyn,
- Pińczów,
- Oświęcim,
- Industri.
Pembatasan apa yang akan berlaku untuk mereka?
- Acara olahraga, acara budaya, dan pemutaran film di bioskop hanya dapat dilakukan dengan 25 persen peserta.
- Satu orang per empat meter persegi ruang akan dapat tinggal di lokasi dan taman.
- Hingga 100 orang akan dapat mengambil bagian dalam perayaan keluarga seperti pernikahan.
- Di taman hiburan dan taman hiburan, satu orang akan diizinkan untuk menutupi ruang seluas 10 meter persegi.
- Namun, aturan mengenai larangan di gereja, memakai topeng atau yang berhubungan dengan transportasi umum tidak akan berubah.
Poviats berikut ini ditandai dengan warna merah:
- Ostrzeszów,
- nowosądecki,
- Nowy Sącz,
- Wielinski,
- pszczyński,
- Ruda Slaska,
- Rybnik,
- Rybnik,
- wodzisławski.
Pembatasan apa yang akan berlaku untuk mereka?
- Pengenalan wajib pakai topeng di mana-mana.
- Larangan penyelenggaraan kongres, pameran, dan acara budaya.
- Acara olahraga akan diselenggarakan tanpa partisipasi masyarakat.
- Penutupan gym dan bioskop.
- Penutupan pasar malam, taman hiburan, taman rekreasi, dan sanatorium.
- Satu orang per empat meter persegi ruang akan dapat tinggal di lokasi dan taman.
- Hingga 50 orang akan dapat mengambil bagian dalam perayaan keluarga seperti pernikahan.
- Membatasi jumlah orang yang menggunakan angkutan umum hingga 50 persen. tempat duduk.
- Satu orang per empat meter persegi area bait suci akan diizinkan masuk ke dalam gereja. Jika acara keagamaan berlangsung di luar ruangan, hingga 150 orang dapat berpartisipasi.
Peta kabupaten sesuai dengan kategori pembatasan COVID-19. #virus corona
Daftar batasan https://t.co/VAAALIZ0zt
Pernyataan https://t.co/7rYMI4owtP pic.twitter.com/YnFgJ7Mg2l— Kementerian Kesehatan (@MZ_GOV_PL) 6 Agustus 2020