Merujuk pada perihal keluhan pelayanan gigi tolong bantu saya. Saya sadar bahwa saya memiliki opsi untuk mengiklankan tambalan yang lepas setelah prosedur tidak lebih dari 1 tahun (dalam kasus saya adalah 5 gigi). Namun, saya membaca bahwa dokumentasi prosedurnya harus disiapkan agar saya bisa meminta koreksi. Selama kunjungan, saya tidak melihat dokter menuliskan apapun. Saya juga tertarik dengan kenyataan bahwa saya meminta 5 segel "putih", untuk itu saya harus membayar PLN 500, sedangkan saya dibatalkan untuk PLN 400. Selama prosedur, saya dipekerjakan dan memiliki asuransi, dan majikan saya menabung iuran. Singkatnya, dapatkah saya mendaftar ke dokter saat ini dan meminta perawatan gratis?
Merupakan tanggung jawab medis untuk menyiapkan rekam medis selama kunjungan. Hak untuk mengakses catatan medis diberikan kepada pasien sesuai dengan Art. 23 dtk. 1 Undang-Undang 6 November 2008 tentang Hak Pasien dan Ombudsman Hak Pasien (Jurnal Hukum tahun 2012, butir 159). Ini terkait dengan hak pasien atas informasi di bawah Seni. 9 tindakan yang sama. Keluhan harus diselesaikan oleh Dana Kesehatan Nasional tempat Anda harus melaporkan pertanyaan ini. Jika layanan disediakan oleh praktik swasta, Anda juga dapat menghubungi Ombudsman Konsumen, yang akan membantu Anda memenuhi kewajiban jaminan.
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.