Dua minggu lalu, saya memiliki mahkota di salah satu gigi. Sayangnya, dokter gigi tidak memilih warna yang tepat. Bisakah saya mengiklankannya?
IYA. Jika seseorang menggunakan bantuan dokter spesialis atau dokter gigi, maka kontrak hukum perdata untuk penyediaan layanan segera lahir antara pasien dan dokter. Syarat dasar untuk kontrak semacam itu adalah kinerjanya yang tepat dan cermat. Jika hanya satu pihak dalam kesepakatan yang puas, sesuatu harus dilakukan.
Dasar dari setiap kontrak adalah mengunggah detailnya. Oleh karena itu, jika Anda membuat janji dengan dokter untuk warna tertentu pada mahkota gigi, dokter gigi harus memenuhi permintaan ini, kecuali jika tidak mungkin memenuhi sifat alami. Ini terjadi, misalnya, dalam situasi di mana tidak mungkin memilih warna mahkota karena kurangnya komponen tersebut.
Sebelum melakukan pelayanan, dokter harus menginformasikan kepada pasien bahwa warna mahkota gigi hanya akan sama dengan warna gigi yang tersisa dan tidak akan memberikan kesan gigi yang sempurna dan seragam. Jika tidak, dokter gigi harus melakukan segalanya sesuai seni untuk membuat pasien bahagia.
Sebelum merujuk ke layanan medis yang diusulkan, pasien harus memperoleh informasi yang lengkap. Hak pasien untuk menyatakan atau menolak persetujuan untuk memberikan layanan medis adalah salah satu elemen penting dari prosedur untuk memberikan layanan medis. Dasar dari hak ini adalah Seni. 16 Undang-Undang 6 November 2008 tentang Hak Pasien dan Ombudsman Hak Pasien (teks gabungan: Journal of Laws of 2012, item 159, sebagaimana telah diubah)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.