Haruskah kasur dan bantal, yang dibeli dari National Health Fund, dikembalikan setelah digunakan, atau apakah akan diwarisi oleh ahli waris pengguna?
Tidak. Kasur dan bantal anti-luka baring, sebagian diganti oleh Dana Kesehatan Nasional, adalah milik orang yang sakit dan oleh karena itu akan tunduk pada hukum warisan. Mereka mungkin menjadi subjek surat wasiat tulisan tangan atau di hadapan notaris. Tidak ada praktik yang diterima, ketentuan atau peraturan perundang-undangan untuk jenis peralatan ini yang harus diganti biayanya setelah kematian pasien, atau dipertanggungjawabkan ke Dana Kesehatan Nasional. Pengembalian dana adalah operasi keuangan yang terdiri dari penggantian biaya. Sesuai dengan par. 14 Peraturan Presiden Nomor 58/2009 / DSOZ dari Dana Kesehatan Nasional tanggal 29 Oktober 2009 tentang penetapan syarat-syarat untuk menyelesaikan dan melaksanakan kontrak seperti penyediaan alat kesehatan, yaitu benda ortopedi dan alat bantu, alat kesehatan yang merupakan benda ortopedi dan alat bantu properti penerima. Oleh karena itu, warisan dari orang sakit akan berlangsung sesuai dengan aturan yang dianut oleh hukum waris. Berdasarkan Artikel. 931 dst. Dari KUH Perdata, anak-anak pewaris dan pasangannya pertama-tama diangkat oleh hukum; mereka mewarisi bagian yang sama. Namun, bagian pasangan mungkin tidak kurang dari seperempat dari total harta. Jika anak pewaris tidak selamat dari pembukaan warisan, bagian warisan yang akan jatuh kepadanya menjadi milik anak-anaknya dengan bagian yang sama. Dengan tidak adanya keturunan, pewaris ditunjuk untuk mendapatkan warisan di bawah hukum, pasangan dan orang tuanya. Bagian warisan dari masing-masing orang tua yang mewarisi dengan pasangan pewaris adalah seperempat dari total warisan. Jika ayah dari orang tua belum ditetapkan, maka bagian warisan ibu pewaris bertepatan dengan pasangannya adalah setengah dari warisan. Dengan tidak adanya keturunan dan pasangan pewaris, seluruh harta benda jatuh ke tangan orang tuanya dengan bagian yang sama. Dasar Hukum: The Civil Code Act (Journal of Laws of 1964 No. 16 item 93, sebagaimana telah diubah)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.