Rancangan peraturan Kementerian Kesehatan sudah ada, dan itu termasuk pedoman untuk pemilihan yang aman. Bagaimana seharusnya perilaku pemilih? Apa yang akan dimiliki oleh anggota komisi pemilihan yang "tersedia"?
Anggota komisi daerah pada pemilihan presiden yang akan datang akan menerima, antara lain, sarung tangan sekali pakai, setengah masker dan pelindung mata. Kamar harus berventilasi, dan permukaan - termasuk. kotak suara dan meja - didisinfeksi secara teratur. Kami ingin mengingatkan Anda bahwa Marsekal Sejm, Elżbieta Witek, pada Rabu mengumumkan bahwa dia telah memerintahkan pemilihan presiden pada 28 Juni.
Kementerian Kesehatan - berdasarkan Undang-Undang tentang aturan khusus untuk penyelenggaraan pemilu yang diperintahkan pada tahun 2020 dengan kemungkinan pemungutan suara melalui pos - telah menyiapkan rancangan peraturan "pada daftar langkah-langkah perlindungan pribadi yang terkait dengan memerangi epidemi COVID-19 untuk anggota komisi pemilihan daerah dan aturan rinci tentang keselamatan sanitasi di tempat tersebut. pemilihan ".
Draf kementerian menetapkan bahwa anggota komisi pemilihan polisi harus menerima peralatan perlindungan pribadi tertentu.
Kami merekomendasikan: Apa yang melindungi kita dari virus dan apa yang tidak berhasil? Temuan terbaru peneliti
Apa yang akan didapat anggota komisi?
Mereka harus menjadi: sarung tangan pelindung sekali pakai (dalam jumlah yang memastikan bahwa setiap anggota komisi menggantinya setiap jam); Masker setengah penyaringan FFP1 (potongan yang cukup untuk diubah sesuai dengan waktu penggunaan yang ditentukan atau direkomendasikan oleh pabrikan) helm, serta desinfektan tangan dalam jumlah yang memastikan kemungkinan desinfeksi tangan setiap kali sebelum mengenakan dan setelah melepas sarung tangan (jika Anda perlu menggunakan setidaknya 3 ml cairan ini untuk satu desinfeksi).
Baca juga: Apakah Anda meninggalkan disinfektan di dalam mobil yang panas? Sebaiknya jangan lakukan itu
Pembatasan orang yang tinggal di dalam lokasi
Rancangan tersebut menetapkan bahwa luas TPS harus disesuaikan dengan jumlah anggota komisi pemilihan daerah pemilihan dan jumlah orang lain yang akan hadir di TPS, dengan mempertimbangkan bahwa tidak lebih dari 1 orang yang boleh hadir di tempat tersebut pada waktu yang sama per 15 m2 dari area umum.
Peraturan tersebut juga mensyaratkan "pertukaran udara melalui jendela yang dilengkapi dengan mekanisme yang memungkinkan mereka untuk dibuka dengan mudah dan menayangkan tempat tersebut setidaknya satu kali dalam satu jam setidaknya selama 10 menit dan sebelum KPU mulai bekerja".
Baca juga: Ruang Pribadi, Pribadi, dan Sosial - Apa Perbedaannya dan Di Mana Pembatasnya?
Draf tersebut mengatakan bahwa posisi masing-masing anggota komisi pemilihan polisi setidaknya 1,5 m di antara mereka.
Pembatas antar karyawan
Rancangan tersebut juga mengatur untuk melengkapi workstation anggota KPU dengan pembatas kedap air yang terbuat dari bahan kedap udara, dengan tepi atas pembatas pada ketinggian minimal 1 m di atas zona pernapasan anggota komisi ini.
Proyek merekomendasikan pengoperasian permanen knalpot mekanis atau sistem ventilasi gravitasi, jika gedung dilengkapi dengan sistem tersebut.
Cairan untuk mendisinfeksi dan mendisinfeksi permukaan
Di pintu masuk, pembersih tangan harus ditempatkan di tempat yang terlihat.
Permukaan seperti: gagang pintu, kotak suara, atasan meja, perangkat higienis dan sanitasi, termasuk alat kelengkapan, gagang, sakelar lampu dan benda lain serta permukaan yang dapat disentuh oleh orang di TPS, harus dicuci secara teratur dengan cairan desinfektan - setidaknya setiap jam, oleh seseorang yang mengenakan setidaknya sarung tangan pelindung dan masker.
Kami merekomendasikan: Tes lilin akan memberi tahu Anda apakah masker Anda efektif