Saya mendengar bahwa tanda lahir dapat dihilangkan tidak hanya dengan pisau bedah tetapi juga dengan laser?
Tanda lahir tidak boleh dihilangkan dengan laser. Mereka harus dipotong dengan pembedahan, karena dalam setiap kasus pemeriksaan histopatologi dari fragmen kulit yang diangkat harus dilakukan.
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Elżbieta Szymańska, MD, PhDDokter kulit-venereologis. Ia menangani dermatologi klasik dan estetika. Dia bekerja sebagai wakil manajer di Departemen Dermatologi di Rumah Sakit Klinik Pusat Kementerian Dalam Negeri dan sebagai direktur untuk masalah medis, Pusat Pencegahan dan Terapi di Warsawa. Sejak 2011, ia menjadi direktur ilmiah Studi Pascasarjana "Kedokteran Estetika" Universitas Kedokteran Warsawa.