Saya memiliki magang UE selama 8 bulan, kemudian saya menerima kontrak mandat, yaitu dari 28.01 hingga 27.04. Saya membayar iuran asuransi kesehatan sukarela. Mulai hari apa saya bisa mendapatkan cuti sakit?
Seseorang yang dipekerjakan di bawah kontrak mandat harus memiliki masa asuransi penyakit selama 90 hari tanpa gangguan (Pasal 4 (1) (2) dari Benefit Act). Jangka waktu ketidakmampuan yang diputuskan untuk bekerja, di mana kontraktor tidak berhak atas santunan sakit karena tidak adanya masa tunggu yang disyaratkan, dianggap sebagai masa asuransi sakit.
Oleh karena itu, apabila ketidakmampuan untuk bekerja terus berlanjut, kontraktor akan memperoleh hak atas santunan sakit mulai hari ke-91 asuransi sakit berkelanjutan.
Memiliki masa tunggu selama 90 hari tidak diwajibkan saat mengajukan pembayaran tunjangan kehamilan dan tunjangan perawatan untuk perawatan pribadi bagi seorang anak (sakit atau sehat dalam kasus yang ditentukan dalam undang-undang tunjangan) atau untuk anggota keluarga yang sakit lainnya.
Oleh karena itu, pembuat undang-undang membuat hak (membeli) santunan sakit tergantung pada jangka waktu (membayar iuran) dalam hubungan asuransi sakit. Periode ini juga tergantung pada judul asuransi (asuransi wajib atau asuransi sukarela). Dalam ilmu hukum, masa ini disebut masa tunggu (grace period). Hal ini sangat jelas ditegaskan dalam keputusan Mahkamah Agung Kamar Administrasi, Tenaga Kerja dan Asuransi Sosial tanggal 29 Oktober 2002 (III UZP 8/02), yang menunjukkan bahwa dalam "sistem jaminan sosial yang diatur dalam Undang-Undang tanggal 25 Juni 1999 tentang Manfaat uang tunai dari asuransi sosial pada saat sakit dan melahirkan, manfaat hak sakit tergantung pada diasuransikan untuk jangka waktu tertentu. Dasar hukum: Undang-undang tentang manfaat tunai dari jaminan sosial jika terjadi sakit dan bersalin (Journal of Laws of 2014, butir 159, sebagaimana telah diubah)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.