Dokter gigi melakukan perawatan saluran akar untuk saya 3-4 tahun yang lalu. Dari apa yang saya amati, dia tidak membuat catatan apa pun di catatan pasien. Faktanya, dia bahkan tidak memilikinya. Sekarang foto gigi menunjukkan bahwa gigi adalah saluran akar setengah, itulah mengapa sakit. Saya harus membayar PLN 600 untuk perawatan ulang (di bawah mikroskop) dengan dokter gigi lain. Saya pikir saya seharusnya mengajukan keluhan agar wanita ini mengembalikan uang yang saya bayarkan untuk perawatannya, dan mungkin bahkan meminta agar perawatan tersebut dibiayai di bawah mikroskop, jika dia tidak benar-benar menulis hal-hal seperti itu. Bagaimana saya bisa membuat kasus saya? Tolong bantu. Saya pelajar dan saya tidak punya PLN 600 untuk berobat, terlebih karena harus dimainkan cepat, kalau tidak saya harus cabut gigi ini karena sudah ada perubahan.
Dalam kasus di atas, adalah mungkin untuk mengajukan klaim ke pengadilan. Menurut Art. 415 KUH Perdata, dalam kasus seorang dokter gigi yang melakukan perawatan yang tidak tepat, ada premis rasa bersalah dan kompensasi kepada pasien atas kerusakan yang disebabkan oleh perawatan yang tidak tepat. Ketentuan ini memberikan dalih untuk merumuskan definisi gugatan yang sangat luas, dan dengan demikian memasukkan dalam istilah ini tidak hanya perilaku seorang dokter yang bersalah, tetapi juga perilaku yang tidak bersalah atau terlepas dari kehendak. Tindakan seorang dokter dapat terdiri dari tindakan dan kegagalan bertindak, dan tindakan tersebut paling sering berbentuk tindakan faktual, tetapi dapat juga menyebabkan kerusakan oleh tindakan hukum. Untuk menjadi ilegal, tindakan dokter itu sendiri harus melanggar hukum dan patut disalahkan. Kriteria melanggar hukum harus diselidiki terlebih dahulu, karena menetapkan ketidakhadirannya membuat pertimbangan bersalah menjadi tidak berarti. Keyakinan yang dominan adalah bahwa pelanggaran hukum bertentangan dengan hukum atau prinsip hidup berdampingan sosial. Menurut pendapat lain, perbuatan melawan hukum hanya dianggap bertentangan dengan ketentuan undang-undang, karena tidak ada dasar hukum yang memungkinkan untuk membuat penilaian dari sudut pandang aturan moral. Jenis gugatan individual didasarkan pada salah satu dari empat prinsip pertanggungjawaban: kesalahan dokter, tindakannya yang melanggar hukum, risiko pengobatan atau kebenaran bentuk pengobatan. Prinsip tersebut harus dipahami sebagai asumsi dasar tanggung jawab atas kerusakan yang ditetapkan dalam ketentuan tertentu. Aturan individu dibedakan karena hubungannya dengan nilai-nilai yang mendasari kewajiban untuk memperbaiki kerusakan. Prinsip rasa bersalah menjadikan dasar pertanggungjawaban kemungkinan untuk menuduh tindakan yang melanggar hukum. Asas melawan hukum mendasarkan tanggung jawab semata-mata pada fakta bahwa ia tidak sesuai dengan peraturan atau dengan prinsip hidup berdampingan secara sosial.
Dasar Hukum: The Civil Code Act (Journal of Laws of 1964 No. 16 item 93, sebagaimana telah diubah)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.