Dapatkah saya mengajukan keluhan segel dalam situasi ini: Saya memiliki dua saluran akar yang dirawat 12 tahun yang lalu. Itu bagus, tapi warnanya agak abu-abu, jadi saya ingin mengganti segelnya menjadi lebih baik, lebih ringan. Dan saya melakukannya. Dokter gigi membuatkan saya filler ringan berbayar, tetapi setelah kurang dari 3 bulan, ada bagian yang jatuh saat saya tidur di malam hari. Saya tidak tahu mengapa itu terjadi. Saya membuat janji untuk meminta dokter gigi memperbaiki gigi saya. Apakah itu bagian dari pengaduan?
Keluhan dapat diajukan kepada dokter gigi jika terkait dengan jaminan yang dia berikan untuk tambalan. Isi jaminan ditentukan dalam hal ini oleh penjamin, yaitu dokter gigi, secara individu dengan persetujuan pasien, dan pasien tidak harus setuju untuk memberikan jaminan atas penambalan yang dilakukan. Dengan menerima jaminan tersebut, pasien membuat perjanjian dengan dokter gigi. Baik dokter maupun pasien dapat memberikan klaim jaminan pada tingkat yang lebih rendah daripada yang ditetapkan dalam peraturan jaminan. Memberikan jaminan hanya untuk perbaikan atau penggantian gratis tidak melebihi batas kebebasan para pihak dalam membentuk hubungan hukum yang ditentukan dalam pasal. 353 (1) KUH Perdata.
Biasanya, di kantor dokter gigi ada situasi di mana dokter hanya memberi tahu pasien secara lisan bahwa jika ada masalah, dia dapat datang dan mengganti tambalan. Ini adalah jaminan layanan. Biasanya garansi satu tahun. Bisa lebih lama, tapi tidak lebih pendek. Jaminan diberikan melalui surat pernyataan dokter gigi yang dibuat kepada pasien, yaitu sebagai akibat perbuatan hukum sepihak. Oleh karena itu, tidak diperlukan tindakan pihak lain, yaitu pasien, untuk memberikan jaminan. Pernyataan tersebut harus menentukan kewajiban penjamin dan hak pasien jika segel tidak sesuai dengan properti yang disebutkan dalam pernyataan. Jaminan mengikat pemberi dana secara hukum sesuai dengan ketentuan yang tercantum di dalamnya. Selain itu, efek hukum yang sama seperti jaminan disebabkan oleh keluhan jika berisi pernyataan jaminan, yang harus menjelaskan kewajiban dokter dan hak pasien.
Dasar hukum: The Civil Code Act (Journal of Laws of 2014, butir 121, sebagaimana telah diubah)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.