Halo, enam bulan yang lalu saya menemukan bahwa saya memiliki cacat pada katup jantung - katup mitral prolaps. Oleh karena itu, saya ingin tahu apakah ini merupakan kontraindikasi untuk donor darah sukarela? Persis yang saya maksud adalah apakah orang dengan kelainan jantung kategorinya TIDAK DAPAT mendonorkan darah, atau hanya - HARUS?
Halo, Ini adalah aturan bahwa orang sehat harus mendonorkan darah. Sebelum setiap donor darah, donor darah selalu diuji, karena kontraindikasi untuk mendonor darah bersifat permanen atau berkala - misalnya, seseorang dengan suhu dingin dan tinggi pada saat infeksi tidak memenuhi syarat untuk mendonorkan darah. Prolaps katup mitral adalah kondisi yang cukup umum, beberapa statistik mengatakan bahwa hingga 20% orang mungkin mengalami cacat ini. Perjalanannya tergantung pada tingkat keparahan prolaps - banyak orang mengalami perubahan kecil yang hanya terdeteksi selama ekokardiografi, sering kali terjadi karena alasan lain. Pada orang lain, prolaps dapat menyebabkan aritmia dan nyeri dada yang cukup serius. Dalam kasus asimtomatik - dalam arti gejala yang dialami oleh pasien - saya pribadi percaya bahwa orang seperti itu mungkin adalah donor darah, sedangkan dalam kasus mengalami masalah kardiovaskular, dia tidak boleh mendonorkan darah. Ini adalah aturan umum, keputusan selalu dibuat oleh dokter di stasiun donor darah, yang memeriksa kandidat sebelum mendonor darah. Salam, Dr. med. Krystyna Knypl
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Krystyna KnyplAhli penyakit dalam, hipertensi, pemimpin redaksi "Gazeta dla Lekarzy".