Pada tahun 2003, sebagai akibat dari operasi ginekologi, saya terinfeksi golden staphylococcus di bagian integumen perut. Rumah sakit ini sudah tidak ada lagi. Akibat infeksi tersebut, gangguan kesehatan terus berlanjut hingga kini. Pada tahun 2003-2004 saya menjalani 2 operasi hernia perut setiap enam bulan. Selama operasi kedua, diputuskan untuk menanamkan hernia mesh. Situasi terkendali selama kurang lebih 2 tahun. Selama lebih dari 4 tahun saya mengalami fistula terbuka dengan cairan bernanah. Saya dirawat terutama dengan antibiotik - tidak berpengaruh. Tak satu pun dari dokter yang saya kunjungi secara teratur memutuskan untuk mengambil tindakan pengobatan lain. Saya sedang mencari ukuran yang dapat membantu saya. Saya sedang mengalami neraka. Saya menyelesaikan 2 siklus ruang hiperbarik, perawatan fag. Tidak ada yang bisa menghitung biaya pengobatan dan penderitaan. Pada tanggal 4 Februari tahun ini, dengan penurunan kesehatan yang signifikan, dokter melakukan operasi drastis untuk melepaskan kasa yang sangat terinfeksi sehingga mengancam hidup saya. Sekarang saya sudah sembuh, tapi tidak ada jaminan bahwa bakteri sebanyak 3 strain tidak akan merespon dalam waktu yang singkat. Selain itu, saya memiliki kandung kemih dan dinding perut yang rusak, yang sebenarnya hilang. Ini akan menyebabkan hernia lain. Apakah saya memiliki kesempatan untuk mendapatkan kompensasi? Siapa yang harus saya tuntut? Apakah kasus seperti itu harus dibayar? Apa yang harus saya lakukan? Saya hidup dengan pensiun yang rendah.
Hadirin yang saya hormati, mulai 1 Januari 2012, bertindak berdasarkan UU 6 November 2008 tentang Hak Pasien dan Ombudsman Hak Pasien (Jurnal Hukum tahun 2009, No. 52, butir 417, sebagaimana telah diubah), terdapat Komisi Voivodship untuk Ajudikasi Acara Medis. Setiap pasien atau perwakilan hukum mereka dapat mengajukan aplikasi ke Komite. Klaim hanya dapat dilakukan jika insiden tersebut terjadi setelah 1 Januari 2012. Orang yang terluka sebelumnya dapat menuntut kompensasi dengan persyaratan saat ini, misalnya dengan cara sipil.
Karena fakta bahwa telah ada urutan kejadian sejak 2003 dan sulit untuk berspekulasi mana di antaranya yang merupakan kesalahan medis, masalah tersebut harus diperiksa dengan cermat. Saya menyarankan agar Anda berkonsultasi dengan perwakilan Komisi tentang masalah ini.
Aplikasi dapat diajukan ke Komisi dalam waktu satu tahun sejak tanggal orang yang mengajukan aplikasi mengetahui tentang kerusakan (infeksi, cedera tubuh atau gangguan kesehatan) atau sejak tanggal kematian pasien. Batas waktu pengajuan aplikasi tidak boleh lebih dari 3 tahun sejak tanggal kejadian yang menyebabkan cedera atau kematian pasien.
Dalam kasus Anda, klaim Anda mungkin dibatasi waktu. Namun, ada baiknya melengkapi semua dokumentasi dan mengunjungi Komite Ajudikasi Provinsi tentang acara medis. Informasi tentang subjek ini dapat ditemukan di situs web Kantor Voivodship. Dasar Hukum: Undang-Undang 6 November 2008 tentang Hak Pasien dan Ombudsman Hak Pasien (Jurnal Hukum Tahun 2009, No. 52, butir 417, sebagaimana telah diubah),
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.