Mengenakan masker masih wajib di setiap ruangan tertutup, dan karenanya juga di toko - mengingatkan Kementerian Kesehatan. Dan juru bicara Kementerian, Wojciech Andrusiewicz, mengimbau kepada pemilik toko agar tidak membiarkan orang yang tidak memakai topeng masuk.
Dalam jumpa pers hari ini, juru bicara Kementerian Kesehatan Wojciech Andrusiewicz mengingatkan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kita tetap harus menutup mulut dan hidung di setiap ruangan tertutup.
Dan dia memperbarui seruannya untuk mengenakan topeng di tempat-tempat yang wajib, karena - seperti yang dia katakan - apa yang dia amati pada akhir pekan di toko-toko "memanggil surga untuk membalas dendam".
- Saya akan mengimbau pemilik dan penjual toko untuk tidak membiarkan orang masuk ke toko tanpa topeng. Kewajiban memakai masker masih ada. Kewajiban untuk memakai topeng ini tetap ada bahkan saat kita berada di luar dan kita tidak dapat menjaga jarak. Jika kami berdiri di halte bus atau trem, ada sekelompok besar orang dan kami tidak dapat menjaga jarak - kami harus memiliki topeng "- mengingatkan Wojciech Andrusiewicz.
Dan dia menambahkan: - Jika kita memasuki toko tanpa topeng, itu adalah keegoisan kita, yang membuat orang lain kemungkinan terinfeksi.
Mari kita ingat: minggu lalu, polisi mengumumkan bahwa mereka akan menghukum kekurangan masker jika diwajibkan - untuk pelanggaran ini, seorang petugas polisi dapat mengenakan denda hingga PLN 500.
Masker MASIH wajib! Sepertinya polisi di Ostrów!Untuk melihat video ini, harap aktifkan JavaScript, dan pertimbangkan untuk meningkatkan versi ke browser web yang mendukung video
Artikel yang direkomendasikan:
Ini adalah elemen kunci dalam memerangi epidemi. Mengapa?