Saya membutuhkan dua mahkota gigi pada gigi berlubang saya. Apakah Dana Kesehatan Nasional mengembalikan perawatan seperti itu? Jika ya, sampai sejauh mana?
Dalam Lampiran 1 Peraturan Menteri Kesehatan tanggal 6 November 2013.tentang jaminan manfaat di bidang perawatan gigi, butir 13 menunjukkan bahwa jaminan pelayanan adalah persiapan lengkap dan rekonstruksi rongga yang luas pada dua permukaan. Tidak diragukan lagi Kementerian berarti permukaan gigi yang memerlukan intervensi gigi. Kode manfaat 23.1503.
Memang benar bahwa dalam uraian tentang manfaat yang dijamin tidak disebutkan secara deskriptif tentang kinerja layanan ini, hal itu diperkenalkan sebagai dijamin. Landasan Hukum: PERATURAN MENTERI KESEHATAN 6 November 2013 tentang Jaminan Manfaat di Bidang Perawatan Gigi, Jurnal Hukum 13.1462.
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.