Saya memiliki pertanyaan ini - ahli bedah yang merawat jari saya setelah menjahit dan patah tulang menulis kepada saya dalam pernyataan kepada ZUS bahwa saya sehat untuk bekerja. Jari yang patah itu masih melukaiku. Dapatkah saya pergi ke dokter keluarga saya untuk cuti sakit meskipun kapasitas kerja saya telah dijelaskan oleh ahli bedah saya?
Dalam kasus ini, ada baiknya menghubungi dokter keluarga Anda dan mendapatkan rujukan ke spesialis lain dalam operasi, sehingga dia dapat memastikan atau mengecualikan kemungkinan pekerjaan lebih lanjut. Dasar hukum: Undang-Undang Kode Tenaga Kerja (Journal of Laws of 2014, item 1502)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.