Mulai besok, perbatasan akan dibuka, perjalanan dapat dilakukan, dan kewajiban karantina akan dicabut. Apa yang perlu kamu ketahui
Sesuai dengan peraturan baru, pembatasan lalu lintas di perbatasan internal - dengan negara-negara UE dicabut; sejumlah pengecualian dari karantina wajib bagi orang-orang yang memasuki Polandia dari Rusia, Ukraina, dan Belarusia juga terdaftar.
Amandemen regulasi 13 Maret yang diterbitkan dalam Journal of Laws pada hari Jumat, tentang penangguhan sementara atau pembatasan lalu lintas perbatasan di perlintasan perbatasan tertentu, mencabut pembatasan lalu lintas di perbatasan dengan Jerman, Republik Ceko, Lituania, Slovakia, serta pembatasan di penyeberangan udara dan laut.
Menurut dokumen itu, pembatasan penyeberangan dengan Lituania telah dicabut mulai Jumat 9, dan ketentuan lainnya dari peraturan tersebut akan mulai berlaku pada hari Sabtu.
Kami merekomendasikan: Coronavirus tidak menyerang di pasar? Ada foto satelit
Siapa yang bisa datang ke Polandia?
Menurut peraturan yang diubah, warga negara Polandia akan dapat memasuki Polandia melalui perbatasan luar - dengan Rusia, Belarusia, dan Ukraina - serta orang asing yang merupakan pasangan atau anak-anak dari warga negara Polandia atau tetap berada di bawah pengawasan permanen mereka. Masuk juga dimungkinkan untuk orang asing dengan Kartu Pole, serta untuk orang-orang dengan pangkat diplomatik dan anggota keluarga mereka.
Hak masuk juga akan diberikan kepada orang asing yang memiliki hak untuk tinggal permanen atau sementara di wilayah Polandia dan orang asing yang memiliki hak untuk bekerja di Polandia.
Baca juga: Seminggu sebelumnya, pembatasan yang diberlakukan akan mengurangi setengah kematian!
Orang asing yang menjadi pengemudi angkutan penumpang dan barang, melakukan perjalanan bisnis dan pengemudi yang melakukan angkutan jalan sebagai bagian dari angkutan jalan internasional atau angkutan gabungan internasional, yang melakukan perjalanan melalui Polandia dengan menggunakan alat transportasi selain kendaraan yang digunakan untuk transportasi jalan raya, juga dapat melintasi perbatasan. tujuan istirahat dan setelah istirahat di luar negeri.
Perbatasan dengan UE
Murid dan siswa yang belajar di sini juga akan dapat memasuki Polandia melalui perbatasan luar, serta: warga negara UE dan negara anggota EFTA - pihak-pihak dalam perjanjian Area Ekonomi Eropa (EEA) atau Konfederasi Swiss dan pasangan serta anak-anak mereka yang melakukan perjalanan melalui Polandia ke tempat itu tinggal atau tinggal. Kemungkinan ini juga akan tersedia bagi orang asing dengan izin tinggal permanen atau izin tinggal jangka panjang dari negara-negara ini, bersama dengan pasangan dan anak-anak mereka.
Sesuai dengan amandemen peraturan pemerintah tentang penetapan pembatasan, perintah, dan larangan tertentu sehubungan dengan merebaknya wabah, pergerakan kereta penumpang melintasi perbatasan luar akan ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut. Orang yang memasuki Polandia melalui perbatasan luar masih harus memberikan informasi di perbatasan tentang alamat tempat tinggal mereka atau tinggal di Polandia, di mana mereka akan dikenakan karantina wajib, serta nomor telepon kontak.
Karantina?
Menurut peraturan tersebut, karantina wajib tidak berlaku jika melintasi perbatasan luar Polandia sebagai bagian dari kegiatan profesional, termasuk oleh: awak pesawat, nelayan dan pelaut, pengemudi angkutan jalan raya atau awak kereta api.
Selain itu, kewajiban karantina juga tidak akan dibebankan pada orang yang melintasi perbatasan luar untuk bekerja di pertanian yang terletak di kedua sisi perbatasan, tentara Angkatan Bersenjata Polandia atau tentara sekutu, serta petugas Kepolisian, Penjaga Perbatasan, Bea Cukai dan Perbendaharaan, Dinas Kebakaran Negara, SOP , Inspektur ITD yang melakukan tugas resmi. Mereka juga dapat melintasi perbatasan tanpa perlu karantina, mis. anggota misi diplomatik dan pos konsuler dan anggota keluarga mereka.
Karantina juga tidak harus dilakukan oleh orang asing yang melintasi perbatasan luar yang melewati Polandia ke tempat tinggal mereka di negara anggota UE atau EFTA, jika mereka memiliki izin tinggal permanen atau izin tinggal penduduk jangka panjang di negara-negara ini.
Murid dan pelajar yang belajar di Polandia juga akan memasuki Polandia (tanpa karantina saat melintasi perbatasan luar), tetapi di perbatasan mereka harus menunjukkan dokumen yang menyatakan bahwa mereka belajar di Polandia.