Anda menulis tentang kunjungan rumah medis. Dan bagaimana dengan seorang spesialis? Apakah dia diharuskan untuk melakukan kunjungan rumah? Apakah ada perbedaan tentang topik ini saat bekerja dalam praktik pribadi? Salam
Praktek pribadi tidak mewajibkan dokter untuk melakukan kunjungan rumah. Kunjungan ke rumah sebagai bagian dari pelayanan kesehatan primer dilakukan oleh dokter spesialis, atas dasar wajib, apabila unit kesehatan tersebut mempekerjakan dokter spesialis tertentu dan ruang lingkup tugasnya meliputi pelayanan spesialis kepada pasien. Sesuai dengan § 6 Peraturan Menteri Kesehatan tentang jaminan pelayanan di bidang pelayanan spesialis rawat jalan, dalam hal kondisi kesehatan penerima, jaminan pelayanan diberikan di rumah. Dalam kasus yang dapat dibenarkan secara klinis, pasien memiliki hak untuk memanggil dokter spesialis untuk kunjungan rumah, sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang No. 62/2009 / DSOZ dari Presiden Dana Kesehatan Nasional tanggal 2 November 2009 tentang penentuan persyaratan untuk menyimpulkan dan melaksanakan kontrak seperti perawatan spesialis rawat jalan. Kunjungan rumah dokter spesialis tidak membebaskan pasien dari rujukan ke spesialis yang dikeluarkan oleh dokter asuransi kesehatan. Landasan Hukum: Peraturan Menteri Kesehatan tentang Jaminan Pelayanan di Bidang Spesialis Rawat Jalan (Jurnal Undang-undang Tahun 2009 Nomor 139 butir 1142, sebagaimana telah diubah)
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.