Menurut peraturan baru Dewan Menteri, yang mulai berlaku pada 12 Agustus, larangan penerbangan ke beberapa negara diperpanjang hingga 25 Agustus. Ada 44 negara di daftar. Ke negara mana kami tidak akan terbang pada akhir Agustus?
Daftar negara yang dilarang dapat ditemukan dalam "Peraturan Dewan Menteri tentang larangan lalu lintas udara" pada 11 Agustus tahun ini. Itu disiapkan berdasarkan data dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa, yang memantau jumlah kasus COVID-19 di masing-masing negara secara berkelanjutan.
Masih ada 44 negara dalam daftar baru yang diterbitkan oleh Council of Ministers, termasuk. tujuan populer seperti Amerika Serikat, Rusia dan Montenegro. Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk Swedia atau Portugal - Anda dapat merencanakan perjalanan Anda ke sana.
Dalam peraturan tersebut, kita dapat membaca bahwa “karena risiko penyebaran infeksi virus SARS CoV-2, maka perlu menggunakan hak untuk memperkenalkan larangan lalu lintas udara, yang diperlukan untuk keselamatan Republik Polandia, guna meminimalkan ancaman terhadap kesehatan masyarakat”.
Larangan ini tidak akan berlaku untuk penerbangan militer dan penerbangan dengan pesanan khusus, serta yang dilakukan dengan persetujuan Perdana Menteri.
Berikut daftar lengkap negara yang dilarang:
1. Bosnia dan Herzegovina
2. Republik Rakyat Cina
3. Montenegro
4. Republik Demokratik São Tomé dan Príncipe
5. Federasi Rusia
6. Republik Federasi Brasil
7. Kerajaan Andorra
8. Kerajaan Arab Saudi
9. Kerajaan Bahrain
10. Kerajaan Eswatini
11. Amerika Serikat Meksiko
12. Negara Israel
13. Negara Qatar
14. Negara Bagian Kuwait
15. Republik Argentina
16. Republik Armenia
17. Republik Chili
18. Republik Dominika
19. Republik Ekuador
20. Republik Gabon
21. Republik Guatemala
22. Republik Honduras
23. Republik Irak
24. Republik Kazakhstan
25. Republik Kyrgyz
26. Republik Kolombia
27. Republik Kosovo
28. Republik Kosta Rika
29. Republik Makedonia Utara
30. Republik Maladewa
31. Republik Moldova
32. Republik Panama
33. Republik Peru
34. Afrika Selatan
35. Republik El Salvador
36. Republik Serbia
37. Republik Singapura
38. Republik Suriname
39. Tanjung Verde
40. Amerika Serikat
41. Kesultanan Oman
42. Grand Duchy of Luxembourg
43. Negara Multinasional Bolivia
44. Komunitas Bahama
Teks lengkap dari peraturan tersebut dapat ditemukan DI SINI
Sumber: www.infor.pl