Saya telah bekerja sebagai pekerja sosial selama 7 tahun, saya memiliki sedikit disabilitas. Saya telah cuti sakit selama 29 hari oleh seorang ahli saraf. Apa akibatnya jika dokter memperpanjang cuti sakit saya?
Dokter berhak memperpanjang ketidakmampuan sementara pasien untuk bekerja karena sakit, jika pasien benar-benar tidak dapat kembali bekerja. Di sisi lain, pemberi kerja mungkin selalu berupaya untuk memutuskan hubungan kerja dengan karyawan. Apa yang mendukung keinginan pemberi kerja untuk memutuskan hubungan kerja adalah ketidakhadiran atau ketidakefektifan karyawan di tempat kerja.
Perlu ditekankan bahwa menurut Seni. 53 dari Kode Tenaga Kerja, pemberi kerja dapat memutuskan kontrak kerja tanpa pemberitahuan jika ketidakmampuan karyawan untuk bekerja karena sakit berlangsung:
a) lebih dari 3 bulan - ketika pekerja telah bekerja dengan pemberi kerja yang diberikan selama kurang dari 6 bulan;
b) lebih lama dari total periode menerima remunerasi dan tunjangan pada akun ini dan menerima manfaat rehabilitasi untuk 3 bulan pertama - ketika pekerja telah dipekerjakan oleh pemberi kerja tertentu setidaknya selama 6 bulan atau jika ketidakmampuan untuk bekerja disebabkan oleh kecelakaan di tempat kerja atau penyakit akibat kerja.
Dasar hukum: Undang-Undang Kode Ketenagakerjaan (Jurnal Hukum 1998 No. 21, butir 84, sebagaimana telah diubah).
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke pengacara.
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.