Pada tgl 18 thc saya merasakan nyeri hebat di perut bagian bawah, selama operasi ternyata uterus saya pecah. Dokter mengatakan saya memiliki plasenta yang terlalu besar sehingga menembus bekas luka sesar. Sebelumnya, saya masih 2 cc. Pada kehamilan pertama, anak itu meninggal, dan yang kedua tidak bermasalah. Setelah 15 bulan sejak kehamilan kedua, saya mulai hamil lagi. Pertama, saya mengalami hematoma subkapiler yang diserap pada tc ke-12, dan pada tc ke-18, seperti yang saya tulis sebelumnya, kehamilan diakhiri dengan pecahnya rahim. Apakah saya masih memiliki kesempatan untuk memiliki anak?
Saya hanya bisa menulis bahwa berkat kebahagiaannya yang belum pernah terjadi sebelumnya dan dokter yang luar biasa, Anda tidak kehilangan rahim Anda. Ada kemungkinan hamil selama plasenta ditempatkan di luar bekas luka rahim, tetapi jika ditempatkan lagi di bekas luka, Anda berisiko mengalami perdarahan internal dan histerektomi.
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Barbara Grzechocińska
Asisten profesor di Departemen dan Klinik Obstetri dan Ginekologi di Universitas Kedokteran Warsawa. Saya menerima secara pribadi di Warsawa di ul. Krasińskiego 16 m 50 (pendaftaran tersedia setiap hari dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam).